Pandemi Covid-19 yang melanda dunia
saat ini memberikan dampak yang cukup besar dalam tatanan kehidupan. Berbagai
negara melakukan pencegahan dini demi memutus mata rantai virus yang kini tak
mengenal batas geografis. Tak terkecuali di Indonesia, sejak munculnya kasus
Covid-19 pertama kalinya pada tanggal 2 Maret 2020, pemerintah mulai
memperkenalkan istilah physical
distancing untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, yakni berupa
pembatasan interaksi antar individu
dalam beragam aktivitas.
Masyarakat dianjurkan untuk menjauhi
tempat-tempat keramaian dan menghindari kerumunan bahkan untuk tidak saling
berjabat tangan. Pembatasan interaksi fisik tersebut akhirnya pun berimbas
kepada beragam sektor kehidupan di Indonesia secara perlahan hingga akhirnya
pendidikan juga terkena imbasnya. Sejak kebijakan physical distancing diterapkan, kegiatan belajar mengajar berangsur
melakukan penyesuaian.
Pada awalnya, pemerintah daerah di
Indonesia merespon hal tersebut dengan meliburkan sekolah di daerahnya masing-masing
selama empat belas hari. Namun, dengan mewabahnya Covid-19 dengan jumlah kasus
positif yang terus meningkat di Indonesia, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan mengeluarkan edaran kebijakan berupa perubahan Pembelajaran Tatap
Muka menjadi Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) atau secara daring baik di sekolah
maupun perguruan tinggi. Semua kegiatan PJJ bergantung pada kekuatan gawai
pintar masing-masing pengajar maupun siswa-siswi.
Pengalihan metode pembelajaran ini
dilakukan guna meminimalisir pertemuan satu sama lain di suatu ruangan yang
sama dalam jarak yang dekat serta menghindari kerumunan. Sekolah kini mengganti
pertemuan kelas dengan pemberian tugas rumah kepada murid. Sedangkan di
perguruan tinggi, pertemuan kelas dialihkan dengan pertemuan daring. Data menunjukkan,
per tanggal 15 Maret sebanyak 58 perguruan tinggi di Indonesia sudah mengubah metode
pembelajarannya. Pembelajaran yang semula dilakukan di dalam kelas kini
digantikan dengan memanfaatkan aplikasi dan laman pembelajaran di internet.
Berdasarkan Undang-Undang Perguruan Tinggi nomer 12 tahun
2012, pasal 31 tentang Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) menjelaskan bahwa PJJ
merupakan proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui
penggunaan berbagai media komunikasi. PJJ adalah suatu sistem pendidikan yang
memiliki karakteristik terbuka, belajar mandiri, dan belajar tuntas dengan
memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) atau menggunakan teknologi lainnya.
Pembelajaran
elektronik (e-learning) atau pembelajaran daring (online) merupakan bagian dari pendidikan jarak
jauh yang secara khusus menggabungkan teknologi elektronika dan teknologi
berbasis internet. Media yang bisa digunakan untuk PJJ antara lain aplikasi
zoom, google meet, WhatsApp, dan lain sebagainya.
Melalui sistem PJJ ini, setiap orang dapat memperoleh akses
terhadap pendidikan yang berkualitas seperti halnya pendidikan tatap muka atau
reguler pada umumnya tanpa harus meninggalkan rumah.
Model
PJJ
Model
proses pembelajaran jarak jauh yang mengkombinasikan pembelajaran dengan
menggunakan TIK serta beragam sistem penyampaian disebut sebagai model pembelajaran
terpadu (hybrid/blended). Poin-poin
dari PJJ, yaitu:
- Lebih
mengutamakan menggunakan berbagai media komunikasi, sesuai dengan
perkembangan teknologi untuk memungkinkan menggantikan pembelajaran tatap
muka secara langsung.
- Menggunakan
metode pembelajaran interaktif, yaitu mengedepankan konsep belajar
mandiri, terstruktur, dan terbimbing.
- Sumber
belajar yang lebih dominan adalah media pembelajaran daripada pendidik.
- Penyampaian
pembelajaran menggunakan sistem yang peserta didik dengan pendidiknya terpisah.
- Waktu
untuk melaksanakan PJJ bisa kapan saja dan tempatnya dapat dilakukan
dimana saja berbasis TIK.
- Kurikulum
Program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) dapat diselenggarakan dengan lingkup
mata pelajaran atau mata kuliah, program studi, atau satuan pendidikan.
- Evaluasi
hasil belajar secara jarak jauh dapat dengan atau tanpa pengawasan
langsung terhadap tugas yang dikerjakan oleh peserta didik, baik secara
mandiri ataupun kelompok dan berbasis TIK.
Efektivitas Pembelajaran Jarak Jauh
Efektivitas PJJ terhadap pemahaman belajar peserta didik
menjadi salah satu faktor pertimbangan penerapan PJJ untuk pendidikan jangka
panjang. Memang bukan hanya faktor pengajar dan system pembelajarannya saja
yang berpengaruh, tetapi kedua hal tersebut turut mendorong faktor yang lain
yaitu tingkat keingintahuan dan juga kemandirian dari peserta didik.
Pemahaman belajar peserta didik sangat bergantung pada
individu yang menjadi peserta didik. PJJ bisa dikatakan efektif jika kebanyakan
peserta didik berhasil dengan model pembelajaran ini. Semuanya dikembalikan
lagi kepada pelaksana PJJ, baik pengajar maupun peseta didik.
Untuk itu, PJJ harus dibuat sedemikian rupa sehingga tidak
memberatkan peserta didik. PJJ hendaknya dikemas semenarik mungkin sehingga
peserta didik mempunyai semangat dalam menuntut ilmu, dan juga tidak mengalami
kebosanan dengan sistem pembelajaran tersebut. Dikarenakan model pembelajaran
PJJ yang tidak bertemu dosen secara intensif, sangat dimungkinkan jika peserta
didik akan mengalami kebosanan dalam mempelajari matesi pembelajaran.
Media menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan PJJ
terhadap pemahaman belajar peserta didik pada suatu materi pembelajaran. PJJ
seharusnya tidak hanya diberikan lewat tutorial, tatap muka langsung dengan
pengajar juga sangat diperlukan. Sehingga
PJJ dapat berjalan secara efektif.
Erista Sari, dkk.
Divisi RuBah Paguyuban KSE UIN Jakarta
Posting Komentar