Pendidikan Jarak Jauh di Tengah Covid-19, Sudah Efektifkah?

Ilustrasi Pendidikan Jarak Jauh (PJJ)

Pandemi Covid-19 yang melanda dunia saat ini memberikan dampak yang cukup besar dalam tatanan kehidupan. Berbagai negara melakukan pencegahan dini demi memutus mata rantai virus yang kini tak mengenal batas geografis. Tak terkecuali di Indonesia, sejak munculnya kasus Covid-19 pertama kalinya pada tanggal 2 Maret 2020, pemerintah mulai memperkenalkan istilah physical distancing untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, yakni berupa pembatasan interaksi antar individu  dalam beragam aktivitas.

 

Masyarakat dianjurkan untuk menjauhi tempat-tempat keramaian dan menghindari kerumunan bahkan untuk tidak saling berjabat tangan. Pembatasan interaksi fisik tersebut akhirnya pun berimbas kepada beragam sektor kehidupan di Indonesia secara perlahan hingga akhirnya pendidikan juga terkena imbasnya. Sejak kebijakan physical distancing diterapkan, kegiatan belajar mengajar berangsur melakukan penyesuaian.

 

Pada awalnya, pemerintah daerah di Indonesia merespon hal tersebut dengan meliburkan sekolah di daerahnya masing-masing selama empat belas hari. Namun, dengan mewabahnya Covid-19 dengan jumlah kasus positif yang terus meningkat di Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan edaran kebijakan berupa perubahan Pembelajaran Tatap Muka menjadi Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) atau secara daring baik di sekolah maupun perguruan tinggi. Semua kegiatan PJJ bergantung pada kekuatan gawai pintar masing-masing pengajar maupun siswa-siswi.

 

Pengalihan metode pembelajaran ini dilakukan guna meminimalisir pertemuan satu sama lain di suatu ruangan yang sama dalam jarak yang dekat serta menghindari kerumunan. Sekolah kini mengganti pertemuan kelas dengan pemberian tugas rumah kepada murid. Sedangkan di perguruan tinggi, pertemuan kelas dialihkan dengan pertemuan daring. Data menunjukkan, per tanggal 15 Maret sebanyak 58 perguruan tinggi di Indonesia sudah mengubah metode pembelajarannya. Pembelajaran yang semula dilakukan di dalam kelas kini digantikan dengan memanfaatkan aplikasi dan laman pembelajaran di internet.

 

Berdasarkan Undang-Undang Perguruan Tinggi nomer 12 tahun 2012, pasal 31 tentang Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) menjelaskan bahwa PJJ  merupakan proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi. PJJ adalah suatu sistem pendidikan yang memiliki karakteristik terbuka, belajar mandiri, dan belajar tuntas dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) atau  menggunakan teknologi lainnya.

 

Pembelajaran elektronik (e-learning) atau pembelajaran daring (online) merupakan bagian dari pendidikan jarak jauh yang secara khusus menggabungkan teknologi elektronika dan teknologi berbasis internet. Media yang bisa digunakan untuk PJJ antara lain aplikasi zoom, google meet, WhatsApp, dan lain sebagainya.

 

Melalui sistem PJJ ini, setiap orang dapat memperoleh akses terhadap pendidikan yang berkualitas seperti halnya pendidikan tatap muka atau reguler pada umumnya tanpa harus meninggalkan rumah.

 

Model PJJ

Model proses pembelajaran jarak jauh yang mengkombinasikan pembelajaran dengan menggunakan TIK serta beragam sistem penyampaian disebut sebagai model pembelajaran terpadu (hybrid/blended). Poin-poin dari PJJ, yaitu:

  1. Lebih mengutamakan menggunakan berbagai media komunikasi, sesuai dengan perkembangan teknologi untuk memungkinkan menggantikan pembelajaran tatap muka secara langsung.
  2. Menggunakan metode pembelajaran interaktif, yaitu mengedepankan konsep belajar mandiri, terstruktur, dan terbimbing.
  3. Sumber belajar yang lebih dominan adalah media pembelajaran daripada pendidik.
  4. Penyampaian pembelajaran menggunakan sistem yang peserta didik dengan pendidiknya terpisah.
  5. Waktu untuk melaksanakan PJJ bisa kapan saja dan tempatnya dapat dilakukan dimana saja berbasis TIK.
  6. Kurikulum Program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) dapat diselenggarakan dengan lingkup mata pelajaran atau mata kuliah, program studi, atau satuan pendidikan.
  7. Evaluasi hasil belajar secara jarak jauh dapat dengan atau tanpa pengawasan langsung terhadap tugas yang dikerjakan oleh peserta didik, baik secara mandiri ataupun kelompok dan berbasis TIK.

 

Efektivitas Pembelajaran Jarak Jauh

 

Efektivitas PJJ terhadap pemahaman belajar peserta didik menjadi salah satu faktor pertimbangan penerapan PJJ untuk pendidikan jangka panjang. Memang bukan hanya faktor pengajar dan system pembelajarannya saja yang berpengaruh, tetapi kedua hal tersebut turut mendorong faktor yang lain yaitu tingkat keingintahuan dan juga kemandirian dari peserta didik. 

 

Pemahaman belajar peserta didik sangat bergantung pada individu yang menjadi peserta didik. PJJ bisa dikatakan efektif jika kebanyakan peserta didik berhasil dengan model pembelajaran ini. Semuanya dikembalikan lagi kepada pelaksana PJJ, baik pengajar maupun peseta didik.

Untuk itu, PJJ harus dibuat sedemikian rupa sehingga tidak memberatkan peserta didik. PJJ hendaknya dikemas semenarik mungkin sehingga peserta didik mempunyai semangat dalam menuntut ilmu, dan juga tidak mengalami kebosanan dengan sistem pembelajaran tersebut. Dikarenakan model pembelajaran PJJ yang tidak bertemu dosen secara intensif, sangat dimungkinkan jika peserta didik akan mengalami kebosanan dalam mempelajari matesi pembelajaran.

 

Media menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan PJJ terhadap pemahaman belajar peserta didik pada suatu materi pembelajaran. PJJ seharusnya tidak hanya diberikan lewat tutorial, tatap muka langsung dengan pengajar juga sangat diperlukan. Sehingga PJJ dapat berjalan secara efektif.

 

Erista Sari, dkk.

Divisi RuBah Paguyuban KSE UIN Jakarta


Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama