Salah satu masalah utama yang dialami oleh kota-kota besar di Indonesia adalah sampah. Berdasarkan data yang diinput oleh Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) pada tahun 2023 terdapat sekitar 17,4 ton sampah dari 131 Kabupaten/Kota se-Indonesia. Sampah dapat diartikan sebagai konsekuensi dari aktivitas kehidupan manusia. Permasalahan sampah telah memunculkan kesadaran masyarakat untuk ikut berperan dan aktif dalam pengelolaan sampah dengan adanya program bank sampah. Adanya partisipasi masyarakat untuk berperan dalam menggerakkan pengelolaan sampah merupakan hal yang penntig untuk keberlangsungan organisasi pengelola sampah (Martha and Nisa 2021). Sampah merupakan bahan sisa yang tidak diinginkan setelah akhir dari suatu proses.
Ada berbagai macam definisi tentang sampah, salah satunya adalah bahan yang terbuang atau dibuang dari sumbernya yang dihasilkan dari kegiatan manusia atau proses alam yang tidak memiliki nilai ekonomis (Silolongan et al, 2019). Bank Sampah adalah tempat pemilahan dan pengumpulan sampah yang dapat didaur ulang yang memiliki nilai ekonomis. Tujuan dari Bank Sampah adalah implementasi dari 3R, yaitu Reduce (Pengurangan), Reuse (Penggunaan Ulang), dan Recycle (Pendauran Ulang) sampah agar memiliki nilai ekonomis. Mendaur ulang (Recycle) sampah untuk menghasilkan pendapatan tambahan. Salah satu kunci keberhasilan dari Bank Sampah adalah kemauan dan partisipasi dari masyarakat untuk memilah sampah organik dan anorganik di rumah masing-masing sebelum dibuang (Saputra et al, 2023).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, beserta PP Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, telah menyebabkan diberlakukannya perubahan paradigma, yaitu dari paradigma kumpul-angkut-buang menjadi Reuse, Reduce, Recycle (3R) (Pratiwi et al, 2022). Organisasi bank sampah sebagai organisasi yang berfokus pada upaya penyelamatan lingkungan dari permasalahan sampah menjadi salah satu pionir untuk dapat menggerakkan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengelolaan sampah (Pratiwi et al, 2022). Nantinya, sampah yang dikumpulkan di bank sampah dibagi menjadi beberapa kategori, seperti sampah organik, contohnya potongan sayuran atau sisa makanan, dan sampah non-organik seperti plastik dan besi. Bank Sampah akan menetapkan harga pembelian untuk setiap jenis sampah tersebut.
Beberapa dampak jika sampah tidak dikelola dengan baik adalah sebagai berikut: (1) Sampah dapat menjadi sumber penyakit dan menyebabkan lingkungan menjadi kotor. Ini menciptakan kondisi yang ideal bagi mikroorganisme patogen yang berbahaya bagi kesehatan manusia serta menjadi tempat berkembang biaknya lalat, tikus, dan hewan liar lainnya. (2) Pembakaran sampah dapat menyebabkan pencemaran udara yang merugikan kesehatan masyarakat dan berkontribusi pada pemanasan global. (3) Pembusukan sampah dapat menghasilkan bau tidak sedap yang berbahaya bagi kesehatan. Cairan yang keluar dari sampah bisa meresap ke tanah dan mencemari sumur, air tanah, dan mencemari sungai jika dibuang ke badan air. (4) Pembuangan sampah ke sungai atau badan air dapat menyebabkan pendangkalan, yang dapat meningkatkan risiko banjir (Suwerda 2017).
Dengan adanya beberapa dampak dari sampah tersebut, tentunya Bank Sampah hadir untuk memberikan banyak manfaat bagi manusia dan lingkungan, seperti menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan. Dalam praktiknya, Bank Sampah membantu mengurangi jumlah sampah yang menumpuk di masyarakat dan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Akibatnya, volume sampah di masyarakat dan TPA bisa berkurang. Bank sampah juga dapat menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan mengurangi masalah kesehatan.
Kesehatan dan kebersihan lingkungan menjadi salah satu faktor utama demi berlangsungnya hidup yang sehat, nyaman dan bersih. Kurangnya kepedulian masyarakat terhadap sampah yang menimbulkan permasalahan terhadap lingkungan seperti terganggunya kesehatan masyarakat, pencemaran air, udara dan lain-lain. Program bank sampah ini selain untuk meningkatkan kebersihan dan kesehatan lingkungan tetapi dari segi ekonomi dapat menghasilkan tambahan pendapatan keluarga, dengan kebiasaan menabung sampah masyarakat akan merasakan hasil tabungannya di akhir tahun, dengan program bank sampah ini diharapkan bisa mengubah pola pikir masyarakat terhadap sampah, yang semula menganggap sepele terhadap sampah.
*) Artikel ditulis oleh Rara Widya Dhana (Koordinator ComDev) dan Alvin Aryan (Wakil Ketua Sub ComDev KSE UIN Jakarta) dalam program kolaborasi COMA oleh Departemen Riset dan Teknologi — Koordinator Community Development
Posting Komentar